Kamilah Fihir Bawazir

Kontributor

1 tahun yang lalu


Otorisasi Sertifikasi Digital di Indonesia

1 tahun yang lalu - By Kamilah Fihir Bawazir

Pada era Revolusi Industri 4.0, teknologi yang ada di sekitar kita semakin berkembang. Salah satu teknologi yang mengalami perkembangan pesat adalah teknologi digital. Intinya, salah satu hal yang dikembangkan dalam era ini adalah mengenai transformasi digital. Transformasi digital adalah proses dan strategi menggunakan teknologi digital untuk mengubah cara bisnis beroperasi dan melayani pelanggan. Salah satu transformasi digital yang saat ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat adalah sertifikat elektronik. Sertifikat ini diterbitkan oleh Otorisasi Sertifikasi Digital. Eits, otorisasi sertifikasi digital itu apa, sih?.

Definisi

Otorisasi Sertifikasi Digital (OSD) adalah badan hukum sebagai pihak ketiga terpercaya yang menerbitkan dan memelihara sertifikat elektronik bagi sistem pemerintahan. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) resmi meluncurkan Otorisasi Sertifikasi Digital dan Peralatan Sandi Karya Mandiri untuk mendukung program e-government di instansi pemerintah.

Yuk, baca juga artikel mengenai Sertifikasi tanda tangan digital

Prinsip dalam implementasi OSD

Berikut ini 4 prinsip yang terdapat dalam OSD :

  1. Transparansi

Adanya keterbukaan terhadap mekanisme dan regulasi yang telah ditetapkan oleh lembaga. OSD harus menjelaskan secara rinci alur, peraturan, dan mekanisme mengenai digital signature agar tidak terjadi miskomunikasi.

2. Akuntabilitas

adalah keadaan ketika seseorang atau suatu lembaga harus mempertanggungjawabkan sebuah keputusan kepada otoritas yang lebih tinggi. Dalam hal ini, contohnya adalah OSD bertanggungjawab kepada Kepala Lembaga Sandi Negara.

3. Efektivitas

Efektivitas adalah tingkat keberhasilan yang berhasil tercapai oleh seseorang atau organisasi dengan cara tertentu sesuai berdasarkan tujuan awal sehingga semakin banyak rencana kegiatan yang berhasil atau terlaksana, maka kegiatan tersebut semakin efektif

4. Efisiensi

Efisiensi adalah kemampuan untuk menjalankan tugas dengan baik, tepat waktu, dan menghasilkan output yang memuaskan.

Selanjutnya, kita akan bahas sedikit mengenai salah satu unit yang terdapat di OSD, yaitu Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)

Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)

BSrE adalah unit pelaksana teknis di Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang bertugas melaksanakan penyelenggaraan sertifikasi elektronik dalam rangka mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik.

5 Fungsi Penyelenggaraan BSrE :
  1. Menyusun rencana dan program sertifikasi elektronik
  2. Lalu, melaksanakan layanan penerbitan dan pengelolaan sertifikat elektronik
  3. Selanjutnya, mengelola audit kesesuaian dan keamanan sertifikasi elektronik
  4. Kemudian, merawat setiap perangkat lunak dan perangkat keras untuk kebutuhan penyelenggaraan sertifikasi elektronik, dan
  5. Melaksanakan layanan pengelolaan sistem sertifikat elektronik

Jadi, gimana nih ? udah paham belum mengenai OSD ? Semoga informasi ini bermanfaat ya!

Pelajari selengkapanya dengan kunjungi Campusdigital


Hubungi Kami