Ersa Ely Megawati

Publisher

1 tahun yang lalu


Perbedaan Sertifikasi BNSP dan Kemnaker

1 tahun yang lalu - By Ersa Ely Megawati

Memiliki sertifikat kompetensi kerja merupakan hal yang harus setiap tenaga kerja miliki. Mendapatkan sertifikasi bisa dari BNSP dan Kemnaker RI, sertifikat K3 yang telah BNSP atau Kemnaker keluarkan berfungsi sebagai pengawasan kepada tenaga kerja lainnya agar tidak terjadi kecelakaan dalam pekerjaan. Tidak sedikit yang mempertanyakan perbedaan antara sertifikasi BNSP dan Kemnaker RI.

(BNSP) Badan Nasional Sertifikasi Profesi adalah lembaga independen yang pemerintah bentuk untuk melaksanakan Pasal 18 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Lembaga ini bertugas untuk menjamin mutu para tenaga kerja pada seluruh bidang profesi di Indonesia. Penjaminan mutu tenaga kerja diperoleh melalui proses sertifikasi kompetensi kerja yang berasal dari lulusan pelatihan kerja ataupun pengalaman kerja.

Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah salah satu lembaga kementrian Republik Indonesia yang menangani bidang ketenagakerjaan. Kemnaker bertanggung jawab langsung terhadap Presiden. Tugas dan fungsi kemnaker sesuai dengan instruksi Presiden dengan tugas dan fungsi yang tidak sedikit.

Sertifikasi BNSP adalah proses pembuatan sertifikat yang sistematis dan objektif. Untuk mendapatkan sertifikat tersebut melalui tahapan uji kompetensi kerja secara nasional maupun internasional oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang BNSP tunjuk langsung. Nantinya para tenaga kerja memperoleh sertifikat yang akan menjadi bukti tertulis bahwa tenaga kerja yang bersangkutan telah memenuhi standar kompetensi kerja sesuai dengan SKKNI. BNSP adalah satu-satunya lembaga independen pemerintah yang berwenang untuk menerbitkan sertifikat kompetensi kerja.

Sertifikat kompetensi tenaga kerja adalah sertifikat pengakuan kemampuan atau potensi seorang tenaga kerja di bidang K3. Bila menginginkan menjadi ahli K3 perusahaan, maka memerlukan pengajuan kepada Kemnaker dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Baca Juga: 5 SKEMA SERTIFIKASI PROFESI

Perbedaan Sertifikat BNSP dan Kemnaker

1. Masa Berlaku Sertifikat

Masa berlaku sertifikat BNSP dan sertifikat Kemnaker akan berlaku selama 3 tahun. Perbedaan antara kedua sertifikat ini adalah proses perpanjangan sertifikat. Sertifikasi BNSP untuk memperpanjangnya harus mengikuti uji kompetensi ulang. Sedangkan sertifikat Kemnaker tidak perlu melakukan uji kompetensi ulang, melainkan hanya memperpanjang lisensi K3 dan SKP.

2. Penunjukan Ahli K3

Meskipun berpacu pada Undang-Undang yang sama, namun terdapat perbedaan antara sertifikat BNSP dan Kemnaker. Perbedaan tersebut adalah terkait penunjukan ahli K3. BNSP merujuk pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep 42/Men/III/2008 mengenai SKKNI. Kemnaker merujuk pada Per- 02 tahun 1992.

Sertifikat BNSP terdapat 7 kompetensi yang harus tenaga kerja kuasai sesuai dengan tingkatan yang dipilih (muda, madya, utama). Dalam sertifikat Kemnaker akan menuntut untuk menguasai segala sesuatu terkait K3 seperti perundang-undangannya, organisasi K3, dan wajib melakukan penulisan laporan.

Demikian penjelasan terkait Perbedaan Sertifikat BNSP dan Kemnaker. Bila Anda ingin memperoleh sertifikat BNSP, Yuk dapatkan segera dengan tawaran menarik di Campus Digital

Hubungi Kami