Rahmatul Zakia

Kontributor

2 tahun yang lalu


#website #UMKM

Sertifikasi Halal UMKM

2 tahun yang lalu - By Rahmatul Zakia

Sertifikat penting bagi pelaku usaha (UMKM) agar naik kelas dan produk usahanya mudah akses. Sebagai pelaku UMKM, wajib memiliki sertifikat halal. Saat ini, proses pengajuan administrasi halal melewati Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kemudian proses sertifikasi halal lanjut ke Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), salah satunya yakni Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) atau Lembaga Sertifikasi UMKM. UU No. 33 Tahun 2014 telah mengatur tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Dalam pasal 1 ayat (1) aturan tersebut menjelaskan, produk yang wajib memiliki sertifikat halal meliputi makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dimanfaatkan oleh masyarakat. Untuk biaya sertifikasi halal UMKM, kementrian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan aturan mengenai tarif. Berikut ini penjelasan Biaya Sertifikasi Halal UMKM.

Apa itu sertifikat Halal UMKM?

Sertifikat Halal merupakan fatwa yang tertulis oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan akan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal adalah syarat untuk mendapatkan izin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang. Urusan sertifikasi halal UMKM memang menjadi beban bagi pelaku UMKM.

Baca juga Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan aturan mengenai tarif atau baiya sertifikat halal. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal pada Kementerian Agama. Aturan tersebut menjelaskan bahwa untuk biaya sertifikasi produk halal di BPJPH sekitar Rp 300.000 sampai dengan Rp 5 juta. Biaya tersebut terdiri dari sertifikasi halal proses reguler, perpanjangan sertifikat halal, penambahan varian atau jenis produk, serta registrasi sertifikat halal luar negeri.

Bagi kamu yang ingin mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat profesi, bisa bergabung di Campus Digital. Campus digital memberikan panduan memulai bisnis bagi pemula maupun profesional dan menyediakan sertifikasi profesi yang bisa kamu gunakan untuk mencari pekerjaan. Yuk, segera bergabung bersama kami di Campus Digital.

Hubungi Kami