Yuk, Bahas Seputar Sertifikasi LSP Digital
2 tahun yang lalu - By Kamilah Fihir Bawazir
Apa itu Sertifikasi LSP Digital ? LSP sendiri memiliki kepanjangan Lembaga Sertifikasi Profesi. Definisinya adalah proses sertifikasi untuk lembaga sertifikasi profesi yang bertugas untuk menentukan pantas tidaknya mereka mengeluarkan sertifikat. Sertifikasi LSP Digital ini harus wajib ter-lisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).Siapa yang tidak tahu BNSP ? Badan ini merupakan salah satu penyelenggara sertifikasi LSP yang besar di Indonesia. BNSP merupakan lembaga independen yang ditunjuk langsung oleh presiden untuk menyelenggarakan sertifikasi. Banyak sekali penyelenggaraan sertifikasinya, mulai dari digital marketing hingga pembayaran pajak.
Namun, sebelum menjelaskan sertifikasi LSP Digital, kita akan bahas terlebih dahulu tentang jenis-jenis LSP. Penasaran nggak,sih, mengapa LSP terbagi dalam beberapa kategori? Yuk, pahami lebih dalam artikel ini, ya!
Jenis-jenis sertifikasi LSP Digital :
1. P1
Lembaga sertifikasi yang ada di tingkat kampus atau sekolah. P1 hanya mengeluarkan sertifikat untuk mahasiswa atau anak didiknya saja dan sertifikat ini berlaku selama 3 tahun. Setelah 3 tahun, apabila ingin memperpanjang dapat mengurus ke P3.
2. P2
LSP yang dibuat atau diberikan BNSP yang diberikan kepada seseorang dibawah naungan perusahaan atau industri. Jadi, yang akan memperoleh sertifikat hanyalah karyawan yang bekerja dalam perusahaan tersebut saja. Sertifikat hanya berlaku di internal perusahaan sehingga tidak dapat mendaftar menggunakan sertifikat tersebut ke tempat kerja lain.
3. P3
LSP yang bersifat umum dan bisa bekerja di perusahaan yang lain. Selain itu, Sertifikat ini didukung oleh asosiasi atau perkumpulan dan kementrian terkait.
Seluruh sertifikat yang ter-lisensi oleh BNSP memiliki masa berlaku selama 3 tahun.
Baca juga Digital Marketing dalam Bisnis Start-up
Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Digital (LSP-TD)
LSP Teknologi Digital (LSP TD) adalah suatu lembaga sertifikasi yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan proses Sertifikasi di bidang Teknologi dan Informasi. Lalu, tugas utama LSP TD adalah memastikan tenaga kerja indonesia memiliki kompetensi pada bidang yang disukai dan dapat bersaing pada tingkat global industri Teknologi dan Informasi. Berikut ini ruang lingkup LSP TD :
- Network, Infrastructure, IOT, And Services
- Software Development And Data Science
- Multimedia And Office
- Project Management And Quality
- Digital Marketing And IT Fundamental
- Dan, masih banyak lagi
Sekian pembahasan mengenai Sertifikasi LSP Digital. Jadi, gimana? Tertarik nggak buat ikut sertifikasi ini?
Pelajari selengkapanya dengan kunjungi Campusdigital